SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas

Tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Juli 2025 | 18:53 WIB
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulsel, Achi Soleman menegaskan tidak ada celah bagi jalur calo. Termasuk praktik pungutan liar (pungli) pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) di daerah itu.

"Kami tegaskan, tidak ada jalur calo, bayar-bayar dan lainnya. Semua transparan. Kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan layanan, silakan masuk di link pengaduan," ujar Achi di Makassar, Rabu 2 Juli 2025.

Achi menyampaikan, tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan dalam penerimaan siswa baru.

Serta meningkatkan akses pendidikan bagi semua kalangan. Meskipun dipahami bahwa tidak semua memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem digitalisasi tersebut.

Baca Juga:Kapan SPMB SMP 2025 di Kota Makassar? Ini Jadwal Lengkap dan Kuota yang Tersedia

Disdik Makassar membuka layanan posko bantuan dan pengaduan terkait SPMB 2025 pada jenjang SD dan SMP. Meski tidak membuka posko khusus, Dinas Pendidikan telah menyiapkan tiga jenis layanan pendampingan.

Pertama, telah disiapkan link pengaduan daring yang bisa diakses masyarakat.

Kedua, helpdesk operator sekolah yang membantu warga mengakses portal. Ketiga, adanya barcode layanan yang memudahkan masyarakat memindai dan langsung terhubung ke sistem.

"Di sekolah juga sudah tersedia barcode untuk layanan. Segala kemungkinan sudah kami siapkan, baik di sekolah maupun di Kantor Dinas Pendidikan," kata Achi.

Masyarakat yang mengalami kesulitan dipersilakan mengakses link pengaduan, bantuan barcode, atau langsung mendatangi operator sekolah terdekat.

Baca Juga:Bagaimana Menjamin Mutu Sekolah Rakyat Presiden Prabowo?

Achi menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.

Ia juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas.

Pada tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.

Achi mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.

Pendidikan Hak Semua Anak

Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan karena pendidikan adalah hak semua anak.

"Pemerintah Kota Makassar berkomitmen bahwa semua anak bisa mengakses pendidikan dan kami hadir untuk menjamin bahwa tidak ada yang tertinggal," kata Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat menerima audiensi Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) di Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, KPRM menyampaikan adanya keresahan di masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya pada jalur domisili dan afirmasi di tingkat PAUD, SD dan SMP.

Banyak keluarga miskin merasa kebingungan karena kurangnya informasi dan keterbatasan akses teknologi.

"Saya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh KPRM. Masalah pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu, menjadi perhatian utama kami. Pemerintah akan terus hadir, mengawal, dan mencari solusi atas setiap hambatan yang dihadapi warga,” urai Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah Mustika Ilham juga menjelaskan bahwa sistem PPDB saat ini sudah sepenuhnya berbasis aplikasi dan teknologi sehingga masyarakat diimbau untuk memahami alur secara digital.

Namun, Ia menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem ini sehingga pendekatan sosialisasi dan pendampingan harus diperkuat.

"Kami tidak hanya mengandalkan sistem tapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah harus menjadi jembatan, bukan sekadar regulator,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman turut hadir memberikan penjelasan teknis mengenai jalur PPDB.

Ia menyebutkan bahwa pendaftaran dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.

Pihaknya mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.

Achi Soleman juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas yang terdata dalam TKS. Pada tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.

Lebih lanjut, Ia menyebut kehadiran 30 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kota Makassar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak putus sekolah maupun yang telah melewati batas usia pendidikan formal.

"SKB ini menyediakan pelatihan menjahit, seni hingga olahraga," katanya.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar I Nyoman Aria Purnabhawa menambahkan bahwa untuk jenjang SMP sudah tersedia kuota afirmasi sebanyak 150 siswa yang juga terdata dalam sistem TKS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini