SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas

Tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Juli 2025 | 18:53 WIB
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulsel, Achi Soleman menegaskan tidak ada celah bagi jalur calo. Termasuk praktik pungutan liar (pungli) pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) di daerah itu.

"Kami tegaskan, tidak ada jalur calo, bayar-bayar dan lainnya. Semua transparan. Kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan layanan, silakan masuk di link pengaduan," ujar Achi di Makassar, Rabu 2 Juli 2025.

Achi menyampaikan, tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan dalam penerimaan siswa baru.

Serta meningkatkan akses pendidikan bagi semua kalangan. Meskipun dipahami bahwa tidak semua memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem digitalisasi tersebut.

Baca Juga:Kapan SPMB SMP 2025 di Kota Makassar? Ini Jadwal Lengkap dan Kuota yang Tersedia

Disdik Makassar membuka layanan posko bantuan dan pengaduan terkait SPMB 2025 pada jenjang SD dan SMP. Meski tidak membuka posko khusus, Dinas Pendidikan telah menyiapkan tiga jenis layanan pendampingan.

Pertama, telah disiapkan link pengaduan daring yang bisa diakses masyarakat.

Kedua, helpdesk operator sekolah yang membantu warga mengakses portal. Ketiga, adanya barcode layanan yang memudahkan masyarakat memindai dan langsung terhubung ke sistem.

"Di sekolah juga sudah tersedia barcode untuk layanan. Segala kemungkinan sudah kami siapkan, baik di sekolah maupun di Kantor Dinas Pendidikan," kata Achi.

Masyarakat yang mengalami kesulitan dipersilakan mengakses link pengaduan, bantuan barcode, atau langsung mendatangi operator sekolah terdekat.

Baca Juga:Bagaimana Menjamin Mutu Sekolah Rakyat Presiden Prabowo?

Achi menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.

Ia juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas.

Pada tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.

Achi mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.

Pendidikan Hak Semua Anak

Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan karena pendidikan adalah hak semua anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini