Apa Itu Trading Halt? Bikin Pasar Saham Indonesia Panik

Meyakinkan pasar agar tetap tenang menyikapi situasi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan

Muhammad Yunus
Selasa, 18 Maret 2025 | 17:05 WIB
Apa Itu Trading Halt? Bikin Pasar Saham Indonesia Panik
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan anggota Komisi XI DPR RI lainnya, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif OJK Inarno Djajadi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/ANTARA]

Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (18/3), IHSG tercatat ditutup melemah 395,87 poin atau 6,12 persen ke posisi 6.076,08. Sementara itu, indeks LQ45 tercatat turun 38,27 poin atau 5,25 persen ke posisi 691,08.

Trading halt dalam pasar saham adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham atau seluruh pasar saham.

Untuk mencegah volatilitas berlebihan atau memberikan waktu bagi investor untuk merespons informasi penting.

Baca Juga:Keberhasilan Cetak Laba mencapai Rp15,98 Triliun Akhirnya membuat Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

Penyebab Trading Halt:

1.Perubahan Harga yang Terlalu Tajam

Jika harga saham naik atau turun terlalu drastis dalam waktu singkat, bursa efek bisa menghentikan perdagangan sementara untuk mencegah kepanikan atau manipulasi pasar.

2.Pengumuman Informasi Material

Jika ada informasi besar seperti laporan keuangan penting, merger, akuisisi, atau kebangkrutan, bursa bisa menghentikan perdagangan saham terkait agar investor bisa memahami informasi tersebut sebelum melakukan transaksi.

3.Ketentuan Regulasi Bursa

Baca Juga:BRI Lakukan Buyback Usai Harga Saham Masih Undervalued

Bursa efek memiliki aturan batasan volatilitas yang jika terlampaui akan memicu trading halt secara otomatis.

Contohnya, di Bursa Efek Indonesia (BEI), ada aturan Auto Rejection dan Trading Halt jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun lebih dari batas tertentu.

Durasi Trading Halt

- Bisa berlangsung selama beberapa menit hingga berjam-jam, tergantung alasan penghentiannya.

- Jika pasar secara keseluruhan terkena trading halt, durasinya bisa lebih lama dan diatur oleh otoritas bursa.

Trading halt bertujuan menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor dari keputusan impulsif akibat pergerakan harga yang ekstrem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini