HUT Sulsel ke-355: Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen

Diskon ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:04 WIB
HUT Sulsel ke-355: Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen
Ilustrasi penghitungan pajak mobil atau kendaraan. (Pixabay.com)

SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel memberikan diskon pajak kendaraan hingga 19 persen. Diskon ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke-355 tahun, yang jatuh pada 19 Oktober 2024 mendatang.

"Masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, jangan sampai terlewatkan, kami memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Diskon ini dalam rangka memperingati HUT Sulsel," kata Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain diskon, berbagai kemudahan pembayaran juga ditawarkan. Reza mengungkapkan, hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong terpenuhinya pembayaran pajak kendaraan.

"Program ini adalah upaya kami untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak," ujarnya.

Baca Juga:Tak Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Tak Kebagian BBM Subsidi di Sulsel

Reza menambahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan secara digital. Promo ini hanya berlaku hingga 31 Oktober 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Sulsel di https://bapenda.sulselprov.go.id/

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengapresiasi upaya Bapenda dalam meluncurkan program ini.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kewajibannya, khususnya masyarakat Sulsel dapat memanfaatkan layanan digital Bapenda Sulsel Mobile.

"Bapak Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan bisa lebih cepat, efektif, dan efisien," pungkasnya.

Baca Juga:Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini