Alasan Amran Sulaiman Minta Anggaran Rp59,7 Triliun untuk Pertanian

Amran Sulaiman menjelaskan usulan tambahan tersebut dibagi menjadi dua

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Juni 2024 | 14:21 WIB
Alasan Amran Sulaiman Minta Anggaran Rp59,7 Triliun untuk Pertanian
Menteri Pertanian Amran Sulaiman [Antara]

SuaraSulsel.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp51,64 triliun dari pagu indikatif, yang telah ditetapkan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp8 triliun.

"Dengan demikian, total pagu anggaran diharapkan nanti menjadi Rp59,7 triliun," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

Amran menjelaskan usulan tambahan tersebut dibagi menjadi dua yakni untuk program kegiatan reguler sebesar Rp26,64 triliun, yang digunakan untuk setiap satuan kerja Kementan dan mendukung asta cita presiden terpilih Prabowo Subianto seperti cetak sawah seluas 1 juta hektare dengan anggaran sebesar Rp25 triliun.

Pagu indikatif Kementan tahun anggaran 2025 yang ditetapkan sebesar Rp8,06 triliun bersumber dari rupiah murni sebesar Rp6 triliun.

Baca Juga:Syahrul Yasin Limpo Bantah Perintah Anak Buah Kumpul Uang

Anggaran tersebut digunakan untuk gaji dan tunjangan kinerja, sedangkan sisanya Rp2 triliun berasal dari nonrupiah murni.

"Diharapkan bisa kembali seperti yang pernah dialokasikan pada 2015," kata Amran.

Sementara itu, realisasi anggaran 2024 Kementan per 18 Juni 2024 telah mencapai Rp5,8 triliun atau terserap 42,3 persen dari total pagu APBN sebesar Rp13,73 triliun dengan memperhitungkan outstanding kontrak.

Namun bila memperhitungkan blokir automatic adjustment maka realisasinya mencapai 43,74 persen.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementan 2025 akan difokuskan pada empat program yakni ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas; nilai tambah dan daya saing industri; program pendidikan dan pelatihan vokasi serta program dukungan manajemen.

Baca Juga:Ini Perintah SYL ke Sekjend Kementerian Pertanian Saat Didatangi KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini