SuaraSulsel.id - Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan peristiwa tragis pada Jumat, 7 Juni 2024.
Seorang warga desa bernama Sumarni (45 tahun), ditemukan meninggal dunia setelah dimangsa oleh seekor ular piton.
Kejadian bermula pada Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WITA. Sumarni turun gunung dari rumah kebunnya di Kampung Botto Sumerreng, Dusun III Praja, Desa Kalempang, untuk menjual cabai dan menukar tabung gas.
Namun, hingga malam hari, ia tak kunjung kembali ke rumah.
Baca Juga:Asal Usul Pohon Cabai Jadi Tiang Masjid Tua Taqwa Jerrae Sidrap, Bikin Penasaran!
Suami korban, Lanoni (45 tahun), mulai khawatir dan memutuskan untuk mencari istrinya pada Jumat pagi, 7 Juni 2024.
Sekitar pukul 09.00 WITA, Lanoni menemukan barang bawaan Sumarni tergeletak di jalan setapak, tetapi Sumarni sendiri tidak ditemukan di tempat tersebut.
Lanoni segera melaporkan hilangnya Sumarni kepada warga sekitar. Bersama-sama, mereka mencari Sumarni dan sekitar pukul 10.00 WITA.
Warga kemudian menemukan seekor ular piton tidak jauh dari lokasi ditemukannya barang-barang Sumarni.
Ular tersebut tampak dengan perut yang membesar, menunjukkan bahwa hewan tersebut telah memangsa sesuatu.
Baca Juga:Tidak Hanya Beras, Kabupaten Sidrap Diharapkan Jadi Penghasil Durian Musang King
Warga kemudian memutuskan untuk membunuh dan membelah perut ular piton tersebut.
Betapa terkejutnya mereka ketika menemukan Sumarni berada di dalam perut ular dalam kondisi meninggal dunia.