Bukan Deportasi, Imigrasi: 59 WNI Pulang Secara Mandiri dari Arab Saudi

Informasi terkait pendeportasian pada WNI yang sedang beribadah haji tersebut tidak tepat

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Juni 2024 | 17:49 WIB
Bukan Deportasi, Imigrasi: 59 WNI Pulang Secara Mandiri dari Arab Saudi
Sejumlah jemaah haji tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, memberikan penjelasan. Mengenai pemulangan atau deportasi terhadap 59 warga negara Indonesia (WNI) oleh petugas Arab Saudi saat hendak berhaji.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, mengatakan informasi terkait pendeportasian pada WNI yang sedang beribadah haji tersebut tidak tepat. Melainkan, mereka kembali ke tanah air dilakukan secara mandiri.

"Itu bukan deportasi. Kalau deportasi ada berita acara dan lain sebagainya," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa cap paspor dari puluhan WNI yang berasal dari Banten dan Makassar tersebut, tidak ada tanda deportasi dari pihak keimigrasian Arab Saudi.

Baca Juga:Kemenag Ancam Cabut Izin Perusahaan Travel Palsukan Identitas Calon Haji

"Cap paspor-nya pun tidak ada tanda deportasi sampai saat ini," ucapnya.

Dia menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak maskapai maupun dari Kementerian Luar Negeri RI soal deportasi terhadap 59 WNI itu.

"Biasanya kalaupun ada pendeportasian maskapai memberitahu ke imigrasi, tapi ini faktanya mereka pulang ke Tanah Air secara mandiri," paparnya.

Diketahui, sebanyak 59 WNI diduga menggunakan visa ziarah palsu dalam menunaikan ibadah haji. Kendati aparat keamanan Arab Saudi melakukan penangkapan dan memulangkan ke asal negaranya.

Diketahui, diinformasikan sebanyak 59 WNI diduga telah menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah haji. Kendati aparat keamanan Arab Saudi pun menangkap dan mengembalikan ke negaranya.

Baca Juga:Dibebaskan, 34 Calon Haji Asal Makassar Dipulangkan Malam Ini ke Indonesia

Namun, dalam hal ini, hanya ada 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non-haji dipulangkan ke tanah air, sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah, tetapi diduga nekat untuk berhaji.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini