SuaraSulsel.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menertibkan spanduk maupun baliho yang terpasang di pohon dan menggunakan paku.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Makassar Ferdy Mochtar di Makassar, mengatakan penertiban itu bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga lingkungan dan pertumbuhan pohon.
"Di Makassar ini ada banyak pohon ketapang yang baru ditanam sekitar lima tahunan, dan baliho atau spanduk itu dipasang di pohon dengan memakai paku," ujarnya, Minggu 26 Mei 2024.
Ferdy mengatakan pihaknya akan terus menertibkan spanduk dan baliho yang ditancapkan di pohon-pohon, karena penggunaan paku akan merusak pertumbuhan pohon tersebut.
Ia mengaku Makassar yang berstatus kota metropolitan masih kekurangan kawasan ruang terbuka hijau (RTH), sehingga pihaknya akan memaksimalkan pemeliharaan pohon yang ada saat ini.
"Ada banyak baliho yang dipasang di pohon. Kita juga sudah sering memberikan sosialisasi agar tidak memaku pohon, tetapi masih banyak yang melakukan itu," katanya.
Menurut Ferdy, penertiban itu dilakukan sebagai upaya menjaga RTH di Kota Makassar agar tidak rusak. Apalagi, pemasangan spanduk atau baliho menggunakan kawat dan paku dapat merusak siklus pertumbuhan pohon serta peredaran nutrisi dari batang dan ranting pohon tersebut.
Ferdy mengaku saat ini RTH di Kota Makassar hanya mencapai sekitar 11 persen. Jumlah tersebut masih jauh dari target nasional.
Oleh karena itu, Ferdy memberikan solusi dengan pemasangan spanduk dan baliho dilakukan menggunakan karet atau tali, sehingga tidak merusak pohon.
Baca Juga:Presiden Jokowi Undang Khusus Danny Pomanto Makan Malam di Forum Air Dunia
"Solusi ini untuk menjaga pohon yang jadi daya dukung RTH kota tidak menyebabkan kematian atau merusak sirkulasi proses penyerapan oksigen kota," ucapnya.