SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil keluarga Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pihak dari Partai NasDem. Untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada pekan depan.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan surat pemanggilan dalam bentuk soft copy kepada keluarga SYL maupun pihak dari Partai NasDem yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dikirimkan dan beberapa saksi sudah merespons pemanggilan.
"Pemanggilan ini merupakan kesempatan untuk membuat sesuatu menjadi terang. Jangan nanti ada merasa tidak ada hak buat mereka mengonfirmasi," kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.
Dia mengungkapkan keluarga SYL yang dipanggil ke persidangan meliputi istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo dan Indira Chunda Thita; serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang.
Baca Juga:Pejabat dan Protokol Kementerian Pertanian Dipanggil KPK Jadi Saksi SYL
Sementara dari pihak Partai NasDem, kata dia, yang akan dipanggil, yakni mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang Kelembagaan Joice Triatman, yang merupakan stafsus menteri dari unsur Partai NasDem, serta Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Meyer menjelaskan nantinya teknis keterangan saksi dari keluarga SYL maupun pihak Partai NasDem akan dilakukan secara campuran, baik pada sidang di hari Senin (27/5) maupun Rabu (29/5).
"Nanti akan dicampur, entah pada hari Senin ada beberapa saksi dari keluarga dan dari partai. Begitu pula di hari Rabu," tuturnya.
Untuk saksi dari keluarga SYL, dia menyampaikan keluarga memiliki hak mengundurkan diri untuk menjadi saksi terdakwa SYL.
Namun bersaksi dalam sidang terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, keluarga SYL memiliki kewajiban memberikan keterangan sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga:3 Kendaraan Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo Disembunyikan di Kota Makassar
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
- 1
- 2