Resolusi disahkan setelah 143 negara anggota PBB menyatakan mendukung. Sembilan negara menentang dan 25 lainnya abstain.
Resolusi tersebut berisi pernyataan "keprihatinan yang mendalam" atas veto yang digunakan oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.