Lapangan Karebosi Makassar dan TPA Antang Resmi Miliki Sertipikat, Begini Luas Lahannya

Pemerintah Kota Makassar menerima sertifikat elektronik hak pengelolaan Lapangan Karebosi

Muhammad Yunus
Senin, 29 April 2024 | 13:07 WIB
Lapangan Karebosi Makassar dan TPA Antang Resmi Miliki Sertipikat, Begini Luas Lahannya
Lapangan Karebosi Makassar [Fobiz.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menerima sertifikat elektronik hak pengelolaan Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya yang totalnya mencapai Rp3 triliun dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima langsung penyerahan sertifikat elektronik itu untuk 7 bidang tanah yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun di Makassar, Ahad.

"Nilainya untuk 7 bidang tanah itu sekitar Rp3 triliun karena untuk Lapangan Karebosi saja itu menyentuh harga Rp2,9 triliun ditambah 6 bidang tanah lainnya jadi total sekitar Rp3 triliun," ujarnya, Minggu 28 April 2024.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat. Terutama, pada pelayanan digitalisasi sertifikat elektronik tersebut.

Baca Juga:Kirim Informasi Palsu ke Damkar, Pria di Makassar Diringkus Petugas

Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.

"Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat," katanya.

Adapun 7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.

Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.

Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pabaeng-baeng luasnya 1.725 meter persegi, di Kecamatan Makassar luasnya 2.440 meter persegi, di Kelurahan Pampang luasnya 541 meter persegi, Kelurahan Tidung seluas 3.072 meter persegi dan Kelurahan Kassi-kassi 1.946 meter persegi.

Baca Juga:MNC Group Larang Nobar Semifinal Piala Asia U-23, Wali Kota Makassar: Kita Pakai Luar Negeri

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My Sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.

"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar.

AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi. Sehingga semua bisa diurus secara online.

"Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan," ucapnya.

Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini