SuaraSulsel.id - Syiar Sembelih Halal (Sybilal) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang juru sembelih mengasah pisau di hadapan hewan kurban.
Karena dapat menimbulkan stres bagi sapi dan kambing yang akan di kurban pada Hari Raya Idul Adha 2024.
"Mengasah pisau di hadapan sapi dan kambing kurban tidak boleh dilakukan juru sembelih," kata Pimpinan Sybilal Provinsi Kepulauan Babel Anggi Galingga Soufyan saat menjadi narasumber pelatihan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Belitung, Rabu 24 April 2024.
Ia mengatakan hal-hal yang tidak boleh dilakukan juru sembelih dalam menyembelih hewan kurban di antaranya mengasah pisau di hadapan hewan, pisau tidak boleh diangkat dari leher sebelum yakin ketiga saluran sudah terpotong.
Baca Juga:Polisi Selalu Bawa Pisau Dapur di Sepeda Motor Tikam Warga di Kabupaten Luwu
Selanjutnya penyembelihan tidak boleh terlalu ke atas dan atau ke bawah, pangkal leher dan penampang sembelihan tidak boleh saling bersentuhan.
"Jika hewan korban ini dalam kondisi stres tentunya akan mempengaruhi kualitas daging kurban tersebut," katanya.
Kepala Biro Kesra Pemkab Belitung Dedi Faiza mengatakan juru sembelih untuk menghindari hewan kurban stres, karena menurunkan kualitas daging hewan kurban tersebut.
"Daging kurban dari hewan kurban stres ini akan meningkatkan keasaman daging, karena bakteri-bakteri mudah tumbuh," ujarnya.
Selain itu, peredaran sapi yang stres ini tidak sempurna, sehingga akan ada kemungkinan darah-darah yang tertinggal di dalam daging yang akan menjadi media pertumbuhan kuman penyakit.
Baca Juga:Ribuan Ikan Mati Mengambang di Kali Baru Jakarta Timur, Diduga Keracunan Jeroan Hewan Kurban
"Bisa kita bedakan nanti daging dari sapi yang tidak stres yang proses pemotongan dilakukan dengan baik dan benar daging masih terlihat segar hingga enam hingga tujuh jam, sementara daging sapi stres hanya lima jam saja," katanya.