Wali Kota Makassar Ancam Tutup TPA Tamangapa Untuk Perusahaan Swasta

Pemerintah Kota Makassar menyoroti retribusi sampah Mal Panakkukang

Muhammad Yunus
Minggu, 31 Maret 2024 | 11:59 WIB
Wali Kota Makassar Ancam Tutup TPA Tamangapa Untuk Perusahaan Swasta
Ilustrasi tumpukan sampah di TPA. [Dok.Antara]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menyoroti retribusi sampah Mal Panakkukang. Sebab, nilai yang disetor oleh pengelola selama ini sangat minim.

Masalah ini bahkan sempat membuat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto geram. Ia tak yakin jika tempat perbelanjaan sebesar Mal Panakkukang hanya menyetor iuran persampahan Rp1 juta per bulan.

Camat Panakkukang Kota Makassar Ari Fadli mengatakan selama ini sampah Mal Panakkukang dikelola oleh pihak ketiga. Atas dasar itu mereka kemudian membayar ke Pemkot Makassar hanya Rp1 juta per bulan.

"Selama ini kan mereka kelola sampah sendiri pakai pihak swasta, tapi kan ujung-ujungnya sampahnya itu tetap dibuang di TPA Antang, yang dikelola oleh Pemkot. Nah, saya gak tahu kalau mereka bayar lagi di sana," ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga:Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar

Ia mengaku akan menemui pihak manajemen besok (Senin) untuk meminta klarifikasi. Apalagi retribusi ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Saya kan baru dilantik dan kemarin diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup data-data potensi pendapatan di kecamatan. Saat dicek ternyata di MP hanya Rp1 juta dibayar," sebutnya.

Ari mengatakan mereka tahun ini ditarget pendapatan asli daerah sebesar Rp4,3 miliar. Sehingga potensi pendapatan di semua sektor harus dimaksimalkan.

"Kami ditarget tinggi karena daerah niaga jadi memang harus dimaksimalkan," sebutnya.

Sementara, Wali kota Makassar mengatakan akan mengecek semua retribusi sampah tempat perbelanjaan di kota Makassar. Tidak hanya mal Panakkukang tapi juga mal lainnya.

Baca Juga:Makassar Akan Lakukan Pemilihan Suara Ulang, Wali Kota: Saya Malu!

"Pasti, saya minta DLH dan semua camat untuk mengecek semua," ujar Danny.

Kata Danny, masalah ini terungkap saat Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan retribusi sampah untuk industri. Peraturan walikota untuk rencana tersebut sedang digodok.

Ia mengatakan kenaikan tarif sampah sangat krusial. Sebab selama ini industri tidak berkontribusi banyak terhadap retribusi sampah.

Atas temuan itu Danny menginstruksikan pihak TPA Tamangapa untuk tidak membuka akses bagi swasta untuk membuang sampah di sana.

"Contoh Mal Panakkukang itu hanya membayar sampai Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan. Akhirnya ditemukan semua. Jadi saya sudah bilang di TPA, tutup, tidak ada orang (swasta) bisa masuk buang sampah," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini