1.540 Surat Suara Pilpres Ditemukan Rusak di Luwu Utara

Ditemukan rusak saat dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di Luwu Utara

Muhammad Yunus
Kamis, 11 Januari 2024 | 19:55 WIB
1.540 Surat Suara Pilpres Ditemukan Rusak di Luwu Utara
KPU Jakarta Barat tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dapil 3 DPR RI di GOR Kebon Jeruk, Selasa (2/1/2024). [Suara.com/Faqih]

SuaraSulsel.id -
Sebanyak 1.540 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden ditemukan rusak saat dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Luwu Utara, kembali memantau proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Luwu Utara, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kamis, 11 Januari 2024.

"Hari ini bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu disaksikan parpol melakukan pemantauan proses sortir dan lipat surat suara, kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemantauan yang kita lakukan pada Minggu lalu untuk surat suara Pilpres dan DPD RI," ujarnya.

Indah mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan untuk pemilihan DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Baca Juga:Chalodo, Cokelat Khas Masamba yang Tembus Pasar Arab Saudi

Dalam pantauannya, Indah kembali menegaskan kepada masyarakat yang terlibat dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara agar tetap teliti dan dilaksanakan sesuai prosedur.

"Kita berharap ketelitian yang sudah kita lakukan selama ini terus berlanjut mengingat jumlah kertas suara yang disortir dan dilipat saat ini lebih banyak dari sebelumnya dan ukurannya lebih lebar," kata dia.

Indah menuturkan, satu lembar surat suara memiliki nilai integritas karena tahapan ini merupakan salah satu yang terpenting dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Untuk itu, secara khusus kami titip kepada teman-teman yang terlibat untuk bersama-sama mensukseskan pemilu ini yang sebentar lagi dilaksanakan secara serentak," terangnya.

Sebelumnya, pada pemutakhiran data terbaru hingga akhir 2023 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Luwu Utara berjumlah 239.118 pemilih yang terbagi di 15 kecamatan dengan jumlah TPS 1.001.

Baca Juga:JK Masih Netral di Pilpres 2024, Kata Erwin Aksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini