Daftar 9 Produk Makanan Tidak Layak Konsumsi Beredar di Kota Makassar

Produsen diminta menarik produk yang telah beredar dan memperbaiki produk sebelum diperjualbelikan

Muhammad Yunus
Senin, 30 Oktober 2023 | 20:05 WIB
Daftar 9 Produk Makanan Tidak Layak Konsumsi Beredar di Kota Makassar
Ilustrasi formalin (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Produsen sembilan produk tak layak konsumsi yang beredar di pasar tradisional dan swalayan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menandatangani komitmen untuk menarik produk yang telah beredar dan memperbaiki produknya sebelum diperjualbelikan.

"Produksi kalangan produsen yang ditemukan di pasar tradisional dan swalayan ini telah diuji laboratorium ternyata tak layak konsumsi. Untuk itu, mereka diminta serius menangani produk yang dihasilkan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2T) Dinas Kesehatan Makassar drg. Adi Novrisa di Makassar, Senin 30 Oktober 2023.

Menurut dia, tim Dinkes telah memantau produk tersebut di masyarakat dan beberapa sampelnya telah diuji coba untuk melihat kandungannya, ternyata ditemukan zat yang berbahaya sehingga dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Dia mengatakan dari sejumlah produk yang telah diuji coba Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar akhirnya disimpulkan sembilan produk yang mengandung bahan-bahan berlebih melewati ambang batas.

Baca Juga:Kopiteori, Brand Kopi Asal Makassar Sukses Tembus Pasar Singapura

Ia mengatakan sembilan produk tersebut adalah saus tomat merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Merpati", tepung nugget merek "Tana Doang", sambal tuna merek "Judess", saus tomat merek "Sumber Jaya", lombok kuning merek "Rajawali, lombok kuning merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Sejati", dan sambal rica-rica merek "Cinderella".

Para produsen sembilan produk tersebut telah dipanggil dan diminta untuk menarik produknya dari pasaran, termasuk menandatangani surat pernyataan untuk berhati-hati dengan kandungan yang melebihi batas yang diperbolehkan saat produksi.

Sementara itu, tim Dinas Kesehatan Makassar kembali turun ke pasar modern dan tradisional untuk menginformasikan bahwa produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan untuk sementara waktu sambil menunggu produsen memperbaiki produknya dan diuji laboratorium sebelum dipasarkan.

Adi menghimbau masyarakat agar tidak membeli makanan dalam kemasan yang sudah rusak kemasannya, termasuk harus jeli melihat batas waktu kadaluwarsa. Apalagi jika produk tersebut mengandung zat berbahaya untuk kesehatan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow. (Antara)

Baca Juga:Persaingan Sengit PSM Makassar dan Rans Nusantara FC Berakhir dengan Skor Imbang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini