Ultimatum Israel ke Warga Gaza Dipandang Sebagai Pelanggaran Konvensi Jenewa

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken bertemu dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani

Muhammad Yunus
Minggu, 15 Oktober 2023 | 07:10 WIB
Ultimatum Israel ke Warga Gaza Dipandang Sebagai Pelanggaran Konvensi Jenewa
Kepulan asap membubung di atas gedung-gedung yang terkena serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina, Sabtu (7/10/2023). [MAHMUD HAMS / AFP]

Kecaman terhadap seruan evakuasi Israel itu datang berbagai pihak. Sekretaris Jenderal Liga Arab Aboul Gheit pada Jumat mendesak Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melakukan intervensi guna mencegah evakuasi warga Gaza.

Ia menyebut tuntutan Israel untuk memindahkan orang-orang Palestina dari Gaza adalah pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Jenewa Keempat, yang salah satunya mengatur larangan perpindahan penduduk secara paksa.

Mesir pada Jumat juga mengecam tindakan Israel itu, yang diperingatkannya akan menjadi “pelanggaran berat” terhadap hukum kemanusiaan internasional serta membahayakan kehidupan warga Gaza dengan menempatkan ratusan ribu orang di wilayah yang tidak layak menampung mereka.

Baca Juga:Profil dan Karier Duta Besar Palestina Zuhair Al-Shun Minta Masjid Indonesia Bicara Isu Palestina dalam Khutbah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini