Breaking News: Penyidik Polda Sulsel Tinjau Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Gowa, Diduga Dikorupsi

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengungkap timnya sedang melakukan penyelidikan

Muhammad Yunus
Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:05 WIB
Breaking News: Penyidik Polda Sulsel Tinjau Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Gowa, Diduga Dikorupsi
Kampus UIN Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa [Dokumentasi Suara.com]

SuaraSulsel.id - Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengungkap timnya sedang melakukan penyelidikan. Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

"Sementara berjalan proses penyelidikan," kata Helmi saat dikonfirmasi awak media di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, pada Rabu (9/8/2023).

Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, bangunan gedung pascasarjana tersebut terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Helmi menyebut, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan gedung di kampus negeri itu.

Baca Juga:Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

"Kita sudah panggil saksi terkait pembagunan gedung pasca sarjana itu. Kita panggil, mintai keterangan. Intinya saat ada informasi itu masuk. Sudah dipanggil beberapa saksi, jumlahnya saya kurang tau, tapi sudah dipanggil," jelasnya.

Helmi juga menyampaikan pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembagunan gedung tersebut.

Helmi bilang, jika diliat dari luar gedung memang tak nampak ada masalah, namun jika masuk ke dalam gedung tersebut nampak tidak sesuai spesifikasi.

"Memang dari luar bagus, tapi pas kita masuk di dalam aduh (tidak sesuai spesifikasi)," terangnya.

Sementara, Kasubag Humas UIN Alauddin Makassar Ismi Sabariah mengaku tidak mengetahui terkait kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:Breaking News! Begini Tampang Penusuk Janda Muda dan Temannya di Cimahi, Satu Orang Tewas

"Saya tidak tau itu, hubungi maki (silahkan hubungi) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau proyek itukan ada PPK. Dia ada penanggung jawab kegiatannya juga, dia yang tau soal itu, mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini