SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan Bupati Muna, LM Rusman Emba, di kantor Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (17/7/2023) siang.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Rusman Emba diperiksa di Subdit Tipikor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara.
Terlihat beberapa anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengamanan di sekitar area lokasi pemeriksaan.
Rusman diketahui tiba sekira pukul 10.10 Wita. Hal itu disampaikan oleh salah seorang pengawal Rusman dan salah seorang perwira polisi yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditangkap KPK Lantaran Ada Bukti Kuat, Pihak Keluarga Terkejut
"Sudah dua jam diperiksa. Tiba tadi setengah jam 10 lewat," katanya.
Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan mempersilakan untuk mengecek di ruangan Tipikor.
"Silakan cek di Tipikor," singkatnya.
Bupati Muna, LM Rusman Emba akhirnya buka suara usai jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dalam video yang beredar, Rusman mengaku menghargai segala proses hukum yang berlangsung. Dirinya percaya KPK akan mengambil keputusan yang jujur.
"Saya profesional dalam persoalan suap ini. Jadi saya dituduhkan dalam perkara suap-menyuap," ucap Rusman.
- 1
- 2