SuaraSulsel.id - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, mengingatkan jemaah haji agar tidak mencoba memasukkan air Zamzam ke dalam koper mereka. Hal ini karena koper akan diperiksa dan dibongkar untuk mengeluarkan air Zamzam.
Setelah mencapai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), proses pemulangan jemaah haji pun dimulai. Kelompok terbang (kloter) awal dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air mulai tanggal 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan penimbangan bagasi dan pemeriksaan melalui sinar-x.
"Kami ingin mengingatkan jemaah haji agar tidak memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper yang berisi air Zamzam akan terdeteksi dan mengakibatkan koper tersebut dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Hal ini telah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan Cholid di Makkah pada hari Minggu (2/7/2023).
Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari berbagai embarkasi, termasuk Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01), dan lainnya.
Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% hingga 40% jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper-koper tersebut harus dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Hal ini cukup mengganggu dalam proses pemeriksaan barang jemaah dengan sinar-x," jelas Subhan. "Jika tidak ada pembongkaran, proses pemeriksaan bagasi hanya memakan waktu sekitar 1 jam, tetapi jika harus dibongkar karena terdapat air Zamzam, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 3 jam per kloter," tambahnya.
"Jemaah haji akan mendapatkan lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat mereka tiba di Asrama Haji Debarkasi," sambungnya.
Subhan juga menambahkan bahwa Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dan berlogo maskapai tersebut.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," tambahnya.
Baca Juga:Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Beberkan Kuota Haji Indonesia 2024, Berapa?
Selaras dengan peraturan penerbangan, Subhan menjelaskan bahwa terdapat beberapa barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
1.Barang yang mudah terbakar atau meledak
2.Senjata api dan senjata tajam
3.Gas, aerosol, dan cairan dalam kemasan melebihi 100ml
4.Jumlah uang melebihi Rp100.000.000 atau SAR25.000
5.Air Zamzam