Sekretariat Mahasiswa di Kampus UNM Jadi Tempat Pesta Narkoba

Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Muhammad Yunus
Senin, 12 Juni 2023 | 08:17 WIB
Sekretariat Mahasiswa di Kampus UNM Jadi Tempat Pesta Narkoba
SAH, tersangka peredaran narkoba di kampus UNM diminta membuka brankas yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan gram sabu dan ekstasi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar atau UNM yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SAH (32), MA (33), S (25), AG (34), M (36), dan RR (37). Para pelaku diketahui sempat kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, tapi tidak selesai.  

Para pelaku dan barang bukti ditangkap di empat lokasi berbeda. Yakni di Jalan Sultan Alauddin, Kampus UNM Parangtambung, Bandara Sultan Hasanuddin dan Jalan Muhammad Tahir.

Dari penangkapan di kampus UNM, polisi menemukan 7 paket sabu seberat 4,7 gram, 1 kemasan plastik berisi 6,5 butir tablet narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,45 gram, 4 linting daun, batang dan biji kering ganja, 1 brankas hitam, 1 buku catatan penjualan narkoba, 3 alat hisap sabu, 1 batang pirex kaca dan 4 handphone.

Baca Juga:Geger Balita Samarinda Positif Narkoba, Tetangga Jadi Tersangka

Pelaku SAH mengaku sempat menyimpan 700 gram sabu dan 400 butir ekstasi di brankas hitam sebelum ditangkap. Brankas itu ditanam di sekretariat lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengaku butuh waktu untuk membongkar brankas tersebut. Pelaku menggali tanah dan mengecor menggunakan semen.

"Ditutup teralis besi, lalu tegel sehingga tersamarkan. Polisi menemukan ada bentuk tegel di pojok yang mencurigakan dan dibongkar ada brankas," bebernya.  

Jadi Tempat Pesta Narkoba

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan kasus ini terungkap pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, polisi menangkap satu orang kurir narkoba bernama S (25 tahun) di jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

Baca Juga:Penjelasan Polisi soal Sebutan Ada Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM

Dari hasil interogasi, S mengaku sering mengkonsumsi narkoba di Kampus UNM Parangtambung. Saat ponselnya diperiksa, ternyata dia merupakan pelaku jaringan kampus.

Petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel lalu menuju ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Malengkeri, Kota Makassar. Di sana ditemukan ada empat tersangka lainnya yaitu SAH, MA, AG, dan M di dalam sebuah ruangan sedang pesta narkoba.

"Mereka dugem sambil pesta narkoba, bahkan tidak tahu ada anggota yang datang. Dan ternyata sudah dari tahun 2019," ujarnya kepada media di Mapolda Sulawesi Selatan, Minggu, 12 Juni 2023.

Bahkan kata Setyo, ada mahasiswa UNM yang terlibat jual beli ganja dengan para tersangka. Mahasiswa itu masih dalam pengejaran polisi.

"Dari hasil interogasi SAH diketahui barang bukti itu milik lelaki SN yang ada di rutan Jeneponto. Sedangkan, ganja diperoleh dari mahasiswa UNM yang masih dalam penyelidikan," jelasnya.  

SAH juga mengaku pada waktu yang sama, ia mengirim sabu sebanyak kurang lebih 50 gram ke Ternate, Maluku Utara. Barang Haram itu dikirim melalui kargo SAPX atas pesanan tahanan di Lapas Kabupaten Bone berinisial TR.

Dari hasil pengembangan itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RR yang sempat menyimpan sabu milik SAH seberat 73,6 gram dan 2 kemasan plastik klip berisi 110 butir tablet ekstasi.

Setyo mengaku SAH diduga terhubung dengan jaringan bandar narkoba asal Malaysia yang masuk melalui pulau Sumatera.

"Dan sasarannya untuk Indonesia Timur adalah Makassar. Tiga kali sudah dikirim ke Maluku Utara," kata Setyo.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini