SuaraSulsel.id - Tim teknis Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menduga bangunan kubah Masjid Ittifaqul Jamaah menyalahi bestek. Konstruksinya tidak sesuai spesifikasi sehingga ambruk.
"Itu (kubah) memakai besi kecil ukuran diameter 10 milimeter. Selain itu, umur bangunan sudah lebih 30 tahun," ujar Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir di sela pemeriksaan konstruksi masjid yang terletak di Jalan Barukang Raya II, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Senin 27 Maret 2023.
Menurut dia, seharusnya ada pemeliharaan yang dilakukan setiap tahun pada bangunan masjid.
Selain kelayakan bangunan, hal penting yang harus diantisipasi jika ada hal-hal yang terjadi di luar kendali. Seperti ambruknya kubah masjid tersebut.
Baca Juga:Puluhan Orang Dibawa ke Rumah Sakit, Usai Kubah Masjid di Makassar Ambruk dan Timpa Jemaah
Mengenai hasil pemeriksaan konstruksi bangunan Masjid Ittifaqul Jamaah, Zuhaelsi mengatakan masih dalam proses pemetaan konstruksi, termasuk memeriksa kelaikan bangunan. Apakah menyalahi bestek atau tidak sesuai konstruksinya.
"Sementara sudah diperiksa struktur bangunannya dan siang ini kita terima laporan tim yang telah melakukan survei," papar Zuhaelsi.
Sejauh ini, Dinas PU Makassar juga akan membantu perbaikan masjid dengan mengganti beberapa plat seng di bagian atas masjid yang telah rusak agar nantinya bisa melindungi jamaah dari hujan dan panas.
Kepala Bidang Prasarana Dinas PU Makassar Hajar menambahkan, sementara ini masih dilaksanakan pengecekan dan dihitung kembali mengenai datanya, apakah sesuai atau tidak konstruksinya.
"Kalau secara manual, masih aman strukturnya. Tapi, kami akan kalkulasi kembali (kekuatan bangunan). Ambruknya kubah itu bisa juga karena faktor usia. Tadi kami ke atas, besi-besinya diameter 10 milimeter," ungkap Hajar.
Baca Juga:Detik-detik Kubah Masjid Tifatul Ambruk Jelang Salat Tarawih, 10 Jemaah Jadi Korban
Dengan besi ukuran itu, lanjut dia, dipastikan mudah keropos terkena air hujan, panas matahari, dan faktor lainnya.
Menindaklanjuti arahan pimpinan, pihaknya telah menurunkan satuan tugas untuk membantu membenahi bangunan masjid. Termasuk menyiapkan scaffolding atau perancah untuk pembersihan puing-puing kubah di atas.
"Memang kubahnya sudah tidak layak. Informasi warga (kubah) itu lebih dari 20 tahun dan konstruksi lama," tutur Hajar menambahkan.
Sebelumnya, kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Jalan Barukang II, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, secara tiba-tiba ambruk dan menimpa sejumlah jamaah yang sedang mendengarkan ceramah shalat Tarawih sekitar pukul 20.15 Wita.
Sebanyak 12 orang menjadi korban tertimpa reruntuhan kubah masjid dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden ambruknya kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Jalan Barukang II, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Prasarana Umum (PU) dalam hal penyelidikan terkait soal ini," kata Kapolsek Ujung Tanah, Kompol Andriyani Lilikai.
Kepolisian masih menunggu hasil investigasi Dinas PU Makassar terkait pemeriksaan konstruksi bangunan, apakah itu masih layak digunakan atau tidak digunakan beribadah. (Antara)