Ibu di Kota Makassar Bawa Anak Masih Menyusui ke Dalam Sel Tahanan

Suryani ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus kejahatan terhadap ketertiban umum

Muhammad Yunus
Selasa, 28 Februari 2023 | 10:49 WIB
Ibu di Kota Makassar Bawa Anak Masih Menyusui ke Dalam Sel Tahanan
Suryani, tersangka kasus penganiayaan di Kota Makassar membawa anaknya yang masih di bawah umur ke Polsek Bontoala [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang ibu di Kota Makassar bernama Suryani membawa anak yang masih menyusui ke dalam sel tahanan kantor Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Suryani ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus kejahatan terhadap ketertiban umum.

Afni, sepupu tersangka mengatakan Suryani sudah mendekam di Polsek Bontoala sekitar dua minggu. Ia terpaksa membawa anaknya yang masih berusia enam bulan ke dalam sel karena masih minum ASI.

"Ditahan baru dua minggu ini, tapi penetapan tersangkanya sejak bulan Juni 2022," kata Afni saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga:Peluang PSM Makassar Jauhi Kejaran Persija dan Persib yang akan Saling 'Bunuh' di Pekan ke-28 BRI Liga 1

Sebelumnya, Suryani belum ditahan karena hamil besar. Setelah melahirkan, ia dijemput dan jadi tahanan Polsek.

"Tiga orang anaknya yang masih di bawah umur juga ikut ke sel karena menangis terus cari mamanya," kata Afni.

Afni menjelaskan kasus yang menjerat Suryani terjadi sejak bulan Juni 2022 lalu. Peristiwa ini bermula saat korban bernama Irda datang ke jalan Bungaejaya, Bontoala.

Korban disebut sempat bermasalah dengan warga setempat. Mereka ribut hingga berujung pengeroyokan.

Namun tidak diketahui siapa saja yang melakukan penganiayaan. Sebab, korban dikerumuni oleh banyak orang.

Baca Juga:Ada Lagi! Pembeli Minta Uang Dibalikin Owner Thrift di Makassar Malah Beri Bogem Mentah, Bawa Rombongan Segala

"Ibu Irda ini sempat diamankan oleh polisi ke kantor Polsek Bontoala karena takutnya dia dimassa lagi," ujar Afni.

Setelah itu, Irda ternyata membuat laporan di Polsek Bontoala. Dia menunjuk Suryani sebagai pelakunya.

"Kami kaget karena di waktu bersamaan Suryani ini baru pulang bekerja di salon. Dia tidak tahu apa-apa, hanya menonton kenapa ada ramai-ramai," kata Afni.

Tak sampai di situ. Pengacara korban juga sempat mendatangi tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta uang damai Rp80 juta.

"Ditolak karena tersangka mengaku tidak pernah melakukan pemukulan. Uang jumlah begitu juga mau dapat darimana," ungkapnya.

Suryani sendiri sudah dua kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Ia saat ini ditahan dan membawa empat orang anaknya yang masih di bawah umur ke sel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini