Ibu di Kota Makassar Bawa Anak Masih Menyusui ke Dalam Sel Tahanan

Suryani ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus kejahatan terhadap ketertiban umum

Muhammad Yunus
Selasa, 28 Februari 2023 | 10:49 WIB
Ibu di Kota Makassar Bawa Anak Masih Menyusui ke Dalam Sel Tahanan
Suryani, tersangka kasus penganiayaan di Kota Makassar membawa anaknya yang masih di bawah umur ke Polsek Bontoala [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang ibu di Kota Makassar bernama Suryani membawa anak yang masih menyusui ke dalam sel tahanan kantor Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Suryani ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus kejahatan terhadap ketertiban umum.

Afni, sepupu tersangka mengatakan Suryani sudah mendekam di Polsek Bontoala sekitar dua minggu. Ia terpaksa membawa anaknya yang masih berusia enam bulan ke dalam sel karena masih minum ASI.

"Ditahan baru dua minggu ini, tapi penetapan tersangkanya sejak bulan Juni 2022," kata Afni saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga:Peluang PSM Makassar Jauhi Kejaran Persija dan Persib yang akan Saling 'Bunuh' di Pekan ke-28 BRI Liga 1

Sebelumnya, Suryani belum ditahan karena hamil besar. Setelah melahirkan, ia dijemput dan jadi tahanan Polsek.

"Tiga orang anaknya yang masih di bawah umur juga ikut ke sel karena menangis terus cari mamanya," kata Afni.

Afni menjelaskan kasus yang menjerat Suryani terjadi sejak bulan Juni 2022 lalu. Peristiwa ini bermula saat korban bernama Irda datang ke jalan Bungaejaya, Bontoala.

Korban disebut sempat bermasalah dengan warga setempat. Mereka ribut hingga berujung pengeroyokan.

Namun tidak diketahui siapa saja yang melakukan penganiayaan. Sebab, korban dikerumuni oleh banyak orang.

Baca Juga:Ada Lagi! Pembeli Minta Uang Dibalikin Owner Thrift di Makassar Malah Beri Bogem Mentah, Bawa Rombongan Segala

"Ibu Irda ini sempat diamankan oleh polisi ke kantor Polsek Bontoala karena takutnya dia dimassa lagi," ujar Afni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini