Cekcok Gara-gara Gosip, Puting Payudara Ibu Rumah Tangga Putus Digigit Tetangga

Hari ini dijadwalkan sidang perdana

Muhammad Yunus
Kamis, 23 Februari 2023 | 11:24 WIB
Cekcok Gara-gara Gosip, Puting Payudara Ibu Rumah Tangga Putus Digigit Tetangga
Ilustrasi (Pixabay/jacmac34)

SuaraSulsel.id - NI seorang ibu rumah tangga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggigit puting payudara tetangganya hingga lepas. Penyebabnya hanya karena gosip.

Terdakwa menjalani sidang perdana, hari ini, Kamis, 23 Februari 2023, di ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Palopo.

Dari laman website sipp.pn-palopo.go.id dijelaskan peristiwa itu terjadi pada 13 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 10.30 wita. Terdakwa terlibat kasus penganiayaan terhadap tetangganya sendiri MA.

Saat itu, terdakwa sedang menjemur pakaian di depan rumah tetangganya. Tiba-tiba didatangi oleh korban yang tak terima dijadikan bahan gosip.

Baca Juga:Ayu Ting Ting Banyak Protes, Boy William: Kalo Aku Jadi Suami Kamu Mesti Pake Masker

"Kenapa kau gosipkah urusanku, kamu cerita anak saya bilang mencuri nabilang nenek," demikian dakwaan yang tertuang dalam laman website tersebut.

Terdakwa pun tak terima. Sebab ia merasa pernah juga digosip oleh korban.

"Terdakwa menjawab, 'kau juga gosip ka. Saya tidak cerita cuman saya bilang, na cerita ji kah juga itu anaknya curi uangnya neneknya. Dan kalau kamu marah, marah ko sama mertuamu. Karena kami tidak masalah kalau bukan mertuamu sendiri yang datang cerita di warung kalau itu anak mencuri," lanjutnya.

Terdakwa dan korban lantas adu mulut. Karena emosi, korban mencolek dan menunjuk wajah terdakwa.

Perkelahian antara keduanya tak terelakkan. Terdakwa yang tidak terima ditunjuki lalu menarik kerudung korban hingga terbuka.

Baca Juga:Kecantikannya Makin Meresahkan! Nora Alexandra Kenakan Baju Seksi Sambil Tunjukkan Aset Sensitifnya Bagian Dada

Korban kemudian menekan kepala terdakwa dengan kedua tangannya, sehingga menempel di dadanya.

Karena terdakwa tidak bisa melepas tangan korban yang menekan kepalanya, ia langsung menggigit payudara korban sebelah kanan.

"Puting payudara milik korban luka dan terlepas, yang saat itu korban memakai baju daster dan tidak mengenakan BH (Bra)".

Warga yang melihat kejadian iu lantas berusaha melerai. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Dari hasil visum diketahui puting payudara korban di sebelah kanan terputus.

Atas perbuatannya, terdakwa NI dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana terkait penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp450 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini