Kemenkumham Data Anak Berkewarganegaraan Ganda di Sulawesi Selatan

Diberikan kesempatan untuk memilih kewarganegaraan hingga memasuki usia 21 tahun

Muhammad Yunus
Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:55 WIB
Kemenkumham Data Anak Berkewarganegaraan Ganda di Sulawesi Selatan
Ilustrasi anak sedang bermain (pixabay.com)

"Sekadar informasi di Toraja Utara masih banyak anak berkewarganegaraan ganda namun belum mendaftarkan diri, salah satu kendala orang tuanya banyak yang merantau ke Malaysia," kata As'ad.

Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengharapkan pasangan perkawinan campuran dapat memahami Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2022 tentang Perubahan atas PP No.2/2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Yang nantinya dapat dijadikan kesempatan sebagai solusi atas permasalahan kewarganegaraan anak berkewarganegaraan ganda," terangnya.

Menurut dia, PP terbaru ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran, dan anak-anak yang lahir di negara ius soli.

Baca Juga:Keamanan Anak-Anak Jadi Priotas Utama Jump City Club

"Asas Ius Soli merupakan asas kewarganegaraan seseorang yang ditentukan dengan berdasarkan pada tempat lahir," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini