Belum Sejam Disorot Komisi V Karena Tidak Aman, Kereta Api Sulawesi Selatan Telan Korban

Sistem keamanan dan keselamatan kereta api di Sulawesi Selatan jadi sorotan

Muhammad Yunus
Rabu, 01 Februari 2023 | 14:32 WIB
Belum Sejam Disorot Komisi V Karena Tidak Aman, Kereta Api Sulawesi Selatan Telan Korban
Sepeda Lasudding (53 tahun), warga Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang tewas ditabrak kereta api, Rabu 1 Februari 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Sistem keamanan dan keselamatan kereta api di Sulawesi Selatan jadi sorotan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan, Rabu, 1 Februari 2023.

Dalam rapat tersebut, salah satu Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Hamka B Kady sempat menyorot soal keamanan kereta Api di Sulawesi Selatan.

Kata Hamka, ia sempat melakukan kunjungan kerja pada 21 Januari 2023. Namun, ia melihat sistem keamanan dan pengamanan baik di kereta ataupun rel belum memadai.

Padahal, rencananya kereta pertama di Indonesia Timur itu akan diresmikan pada bulan Maret mendatang.

Baca Juga:Laris Manis, Jadwal Kereta Api Baturraden Ekspress Ditambah Jadi Setiap Hari Selama Februari

"Kalau tidak ada halangan, Maret dioperasikan, diresmikan pak Jokowi. Minimal pengamanannya harus sudah siap, alat-alat keselamatan harus diselesaikan dulu," ujar Hamka, seperti dikutip dari kanal youtube DPR RI.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan, Rabu, 1 Februari 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan, Rabu, 1 Februari 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Ia mengaku bisa memahami alasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal anggaran yang minim. Tapi menurut legislator dari Sulsel itu, keamanan masyarakat sekitar yang utama.

"Saya bisa memahami alasan pak Menteri karena anggaran terbatas. Ya, mudah-mudahan tidak terjadi kecelakaan. Persyaratannya (keamanannya) kan harus terpenuhi," jelasnya.

Pernyataan Hamka belum sejam disampaikan di forum tersebut. Bahkan, rapat dengar pendapat tersebut masih berlangsung hingga kini.

Pada waktu bersamaan, Lasudding (53 tahun), warga di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tewas ditabrak kereta api. Korban adalah seorang pria berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Baca Juga:Aksi di Depan DPR, Pekerja Rumah Tangga Tuntut Pengesahan UU PPRT

Ia tertabrak kereta api saat melintas di rel kereta api. Akibatnya, pria yang diketahui tuna rungu (tak bisa bicara dan tuli) itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Iya, meninggal di tempat. Korban adalah seorang disabilitas," kata Kapolres Barru Dodik Susianto saat dikonfirmasi.

Korban diketahui sedang naik sepeda. Ia hendak pulang ke rumah usai bekerja di sawah.

Namun saat hendak menyeberang, ada kereta yang juga melintas. Karena tuna rungu, korban diduga tidak mendengar suara klakson.

"Korban berdua sama ada bapak satu. Dua-duanya naik sepeda. Saat korban mau nyebrang, tiba-tiba ada kereta api dan tertabrak. Dia tidak dengar, karena tuli," ujar Kapolres.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini