Polisi Sita Rekaman CCTV Sebagai Bukti Kasus Pencabulan Kiai Fahim

Penyidik mengkonfrontasi terkait rekaman desahan pria

Muhammad Yunus
Senin, 30 Januari 2023 | 09:21 WIB
Polisi Sita Rekaman CCTV Sebagai Bukti Kasus Pencabulan Kiai Fahim
Kiai Fahim pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Jember, Jawa Timur, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap belasan santri dan 4 ustazah. (Istimewa)

SuaraSulsel.id - Penyidik mengkonfrontasi terkait rekaman desahan pria pemilik nama lengkap Muhammad Fahim Mawardi itu yang diduga aktivitas seksual.

Sebelumnya Fahim telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 17 Januari 2023 dalam kasus pencabulan sejumlah santri. Ia pun telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Simak fakta baru kasus pencabulan Kiai Fahmi yang kini ditinggalkan tiga pengacaranya berikut ini:.

1. Tiga Pengacara Mundur

Baca Juga:Jejak Kasus Pencabulan Kiai Fahim: Janji Jongkok Telanjang, Jadi Tersangka, Ditinggal Pengacara

Tiga orang pengacara Kiai Fahim, tersangka dugaan pencabulan di Jember memilih mundur saat proses sedang berlangsung. Mereka adalah Didik Muzanni, Andy Cahyono Putra, dan Alananto.

Kuasa hukum dari Tripel A Lawfirm/Legal Consultant itu melayangkan surat pengunduran diri kepada Muhammad Fahim Mawardi pada Sabtu (28/1/2023).

Andi C Putra mengatakan bahwa ia bersama Didik Muzanni dan Alananto tercatat sebagai kuasa hukum Fahim Mawardi sejak tanggal 6 Januari 2023.

Mereka mengakhiri jadi kuasa hukum ketika penyidik mengkonfrontasi dengan menanyakan soal rekaman desahan Fahim yang diduga adalah aktivitas seksual.

Hal tersebut terjadi ketika Fahim menjalani pemeriksaan tambahan pada 24 Januari 2023 lalu.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus Pencabulan Kiai Fahim: Penyidik Dengarkan Suara Desahan, Pengacara Mundur

"Penyidik mengonfrontasi soal rekaman suara desahan diduga Ustaz Fahim dengan seorang saksi. Ya, sampai di rekaman suara itu," kata Didik pada Sabtu (28/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini