Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa, Kawaidah Alham mengatakan pihaknya sudah mengirimkan stafnya dan mendapatkan informasi jika ibu korban sudah dibawa ke Kepolisian Resor Gowa.
Kawaidah mengaku belum bisa memberikan keterangan secara mendalam. Alasannya, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Gowa.
"Saya sudah suruh staf ke sana dan ibunya sedang diperiksa di Polres," ujar Kawaidah.
Sementara itu, Dokter spesialis anak dr Kurniawan Satria Denta mengatakan kopi tidak untuk dikonsumsi oleh anak-anak. Kopi hanya boleh diminum oleh anak di atas 12 tahun.
"Kopi tidak disarankan untuk dikonsumsi oleh anak-anak. IDAAS (Ikatan Dokter Anak Amerika Serikat) malah secara tegas dan presisi membuat pernyataan, di bawah 12 tahun haram hukumnya minum kopi," ujarnya lewat cuitan menanggapi video tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing