Sakit Hati Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Bakar Rumah Majikan di Manado

Polisi meringkus seorang pria diduga sebagai pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Teling Atas, Manado

Muhammad Yunus
Minggu, 15 Januari 2023 | 08:32 WIB
Sakit Hati Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Bakar Rumah Majikan di Manado
Ilustrasi kebakaran rumah (Pixabay.com/12019)

SuaraSulsel.id - Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub meringkus seorang pria diduga sebagai pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (12/1), sekitar pukul 07.20 WITA.

"Terduga pelaku SK 17 tahun, ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, Bolaang Mongondow Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu 14 Januari 2023.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui terduga pelaku yang merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak, diduga sakit hati.

Karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan.

Baca Juga:Kemelut PO Haryanto! Rian Mahendra Blak-blakan Emoh Balik Lagi, Bukan Sakit Hati Tapi Karena Alasan Ini

"Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja," katanya pula.

Dia menambahkan, diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut.

Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespons laporan korban.

Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo.

Pelaku ditangkap saat sedang istirahat makan siang.

Baca Juga:Norma Risma Sakit Hati Lihat Wajah Ibunya Dijadikan Meme: Aku Gak Tega

"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini