Cari Keadilan di DPRD, Guru SDN 92 Kota Kendari Malah Dipecat

Wa Ode Sunartin, guru SDN 92 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dipecat sebagai guru honorer. Setelah mengabdi selama 16 tahun.

Muhammad Yunus
Kamis, 12 Januari 2023 | 10:09 WIB
Cari Keadilan di DPRD, Guru SDN 92 Kota Kendari Malah Dipecat
Wa Ode Sunartin, guru SDN 92 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dipecat sebagai guru honorer. Setelah mengabdi selama 16 tahun [Telisik.id]

Namun setelah kembali ke sekolah, bukan mendapat solusi, Wa Ode Sunartin justru menerima petisi pemecatan dirinya dari 36 guru dengan melakukan tandatangan, termasuk cleaning service dan satpam SDN 92 Kendari.

Pemecatan itu terjadi pada Selasa 10 Januari 2023 kemarin yang dihadiri oleh Kepala SDN 92 Kendari, Siti Murni Nur dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, Machlil Rusmin.

"Tapi anehnya, dalam tandatangan itu ada yang sementara cuti. Masa orangnya cuti, tapi ada tandatangannya juga, ini kan aneh," ucap Wa Ode Sunartin keheranan.

Kini, Wa Ode Sunartin masih mencari keadilan dan akan kembali mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Kendari.

Baca Juga:Beratnya Tugas Seorang Guru, Ulasan Buku Mengajar tanpa Menggurui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini