Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo menjelaskan inti dari ajarannya, bahwa Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya ini diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus difahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
"Bahwa saya di NKRI, saya mendakwakan agama bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya," katanya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu melarang shalat, Hadi menyanggahnya.
Ia mengaku semua larangan itu sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, sehingga dirinya membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga:Mengulik Apa Itu Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar: Dinilai Sesat, Ngaku Pernah Bertemu Allah
"Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai, karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengaku sudah mendengar informasi adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," katanya.
Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
Baca Juga:Temuan MUI: Penganut Aliran Hakikinya Hakiki Mengaku Pernah Bertemu Allah
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.