Polrestabes Makassar: Tidak Ada Sindikat Jual Beli Organ Tubuh Manusia di Makassar, Masyarakat Jangan Panik

Remaja membunuh bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 10 Januari 2023 | 16:50 WIB
Polrestabes Makassar: Tidak Ada Sindikat Jual Beli Organ Tubuh Manusia di Makassar, Masyarakat Jangan Panik
Video CCTV detik-detik anak 12 tahun di Kota Makassar diculik beredar di media sosial [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Saat korban dipastikan sudah meninggal dunia, AD meminta tolong ke MF untuk membantu mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam.

Pelaku membuang mayat korban karena kebingungan. Ia tidak tahu bagaimana cara mengeluarkan organ tubuh korban dan menjualnya.

Mayat itu lalu dibawa dan dibuang di bawah jembatan menuju Kolam Regulasi Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros. Polisi berhasil menemukan tubuh korban pada Selasa, 10 Januari 2023, dini hari.

"Penyebab korban meninggal karena dicekik dan kepala dibenturkan," kata Budhi.

Baca Juga:Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini