Aliran Hakikinya Hakiki Akan Dilaporkan ke Polisi Jika Tolak Anjuran MUI

MUI Makassar memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki

Muhammad Yunus
Senin, 09 Januari 2023 | 07:19 WIB
Aliran Hakikinya Hakiki Akan Dilaporkan ke Polisi Jika Tolak Anjuran MUI
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar (MUI Kota Makassar) KH Masykur Yusuf [SuaraSulsel.id/Antara/HO-MUI Makassar]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar atau MUI Kota Makassar KH Masykur Yusuf mengatakan, MUI Makassar memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki. Untuk mendapatkan penjelasan terkait aliran dan ajarannya untuk selanjutnya diluruskan, jika menyimpang dari ajaran agama.

"Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil. Untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina," kata Masykur di Makassar, Minggu 8 Januari 2023.

Menurut dia, pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan. Sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.

Dia mengatakan, pentingnya pertemuan tersebut untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari Agama Islam.

Baca Juga:Cewek Ngaji Alquran Disawer, Uus: Nanti Kalau Ada Bencana yang Disalahin LGBT

Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan sesat.

Sementara itu Ketua MUI Makassar KH Baharudin Abduh Shafa sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menelusuri silsilah sanad dari aliran itu. Sehingga para pengikutnya akan turut dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Pentingnya penelusuran sanad atau silsilah dari suatu aliran karena aliran tarekat harus memiliki silsilah atau sanad yang jelas.

Sementara aliran Hakikinya Hakiki ini pengikutnya mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status Haji tanpa harus ke Tanah Suci Mekkah.

Adapun sikap MUI Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi 5 poin kesesatan terkait ajaran tersebut diantaranya menyalahi rukun iman.

Baca Juga:MUI Lampung Minta Polisi Bebaskan Para Remaja yang Merusak Kantor MUI Lampung

Kedua, jaminan masuk surga. Ketiga, mengaku pernah bertemu Tuhan, keempat status Haji tanpa perlu ke tanah suci Mekkah dan kelima menunaikan salat dengan niat berbeda. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini