SuaraSulsel.id - Nama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dicatut orang tak dikenal. Kali ini namanya dimanfaatkan dalam proposal permohonan permintaan bantuan dana jelang tahun baru.
Hal tersebut terlihat pada proposal yang beredar luas di media sosial. Tanda tangan Fatmawati bahkan ikut dipalsukan.
Pelaku diduga tengah berkeliling meraup pundi-pundi uang untuk kepentingan pribadi. Bahkan mendatangi pengusaha-pengusaha.
Fatmawati Rusdi pun angkat bicara. Ia mengaku tidak pernah meminta pihak Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Makassar untuk membuat surat dan proposal permintaan dana.
"Tidak pernah. Saya tidak pernah memerintahkan untuk membuat proposal permintaan dana ke siapapun," tegasnya Jumat, 16 Desember 2022.
Ia juga mengaku tak mengenal nama-nama dalam proposal tersebut. Fatmawati pun meminta jika ada pihak yang merasa dirugikan agar melaporkan kasus ini ke polisi.
"Silahkan dilaporkan jika ada yang menjadi korban. Tapi saya tidak mengenal nama-nama di dalam proposal itu," ungkap Fatmawati.
Hal yang sama diungkap Kasubag Tata Usaha Pimpinan, Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Kepegawaian, Inah Vahrina.
Kata Ina, proposal tersebut palsu. Dirinya mengaku tidak pernah membuat proposal seperti yang beredar.
Bisa dibuktikan dari segi font penulisan. Pihak sekretariat daerah punya ciri khas tersendiri dalam penulisan surat dan proposal.
Dalam proposal permintaan dana tersebut sudah terdapat banyak kesalahan.
Pertama, logo kop surat. Kedua, font penulisan. Ketiga, kode dan nomor surat kesekretariatan. Keempat, struktur penempatan penulisan.
Kelima, tanda tangan Wawali Makassar sangat jauh berbeda. Ke enam, nama kordinatornya pun tak dikenal dan bukan berasal dari staf sektetariat daerah.
"Palsu ini. Kebetulan bagian saya soal proposal seperti ini. Dari segi kop saja salah. Kalau kop suratnya Wawali itu ada kodenya juga. Kode suratnya juga salah kenapa SS. Merry Lamba juga itu siapa?," ungkapnya.
Inah juga mengaku tidak pernah membuat proposal permintaan dana dalam rangka tahun baru.
"Kalau bersifat umum seperti ini kami yang buat, tapi kami tidak pernah mengeluarkan surat dan proposal seperti ini. Sangat jelas ini proposalnya tidak sah dan salah total," sebutnya.