Guru SMK Kabupaten Jeneponto Kirim Video Porno dan Ajak Siswi Liburan ke Pantai

Polisi turun tangan

Muhammad Yunus
Minggu, 04 Desember 2022 | 16:43 WIB
Guru SMK Kabupaten Jeneponto Kirim Video Porno dan Ajak Siswi Liburan ke Pantai
Ilustrasi video porno [Unsplash/Charles Deluvio]

SuaraSulsel.id - YY, seorang guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Guru YY dilaporkan karena mengirimkan video porno ke seorang siswi berinisial A.

Kasus ini terungkap setelah orang tua A mengetahui perilaku YY. Korban bahkan diajak berlibur ke pantai Bira.

Kasatreskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasruddin Nasruddin mengatakan YY dilaporkan oleh siswinya dugaan pelecehan seksual. Saat ini kasus tersebut dalam proses lidik.

Baca Juga:Guru SMK Kabupaten Jeneponto Kirim Video Porno ke Siswi

"Iya, sudah diproses. Beberapa saksi termasuk pelapor sudah kami mintai keterangannya. Sedang kita dalami," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 4 Desember 2022.

Kata Nasruddin, A merasa dilecehkan secara verbal. Ia dongkol setelah dikirimi video porno dan kata-kata manis.

Sementara itu, kuasa hukum AA, Suhardiman mengatakan pihaknya tak hanya melapor ke polisi. Tapi juga laporan dilakukan ke Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel dan pihak sekolah.

"Kita harap oknum seperti ini bisa disanksi karena mencoreng dunia pendidikan," ujar Suhardiman.

Suhardiman menambahkan melaporkan guru honorer tersebut dengan pasal pelecehan seksual. Termasuk melanggar Undang Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Nekat! Dua Pria Berseragam PNS Diciduk Polisi Saat HUT PGRI di Semarang, Bukan Guru Ternyata Copet

Ia menegaskan pelaporan ke polisi dilakukan oleh kliennya karena merasa dilecehkan dengan perlakuan YY.

Apalagi YY juga mengajak kliennya ke pantai di Bulukumba.

"Dia kirim video tidak senonoh melalui WhatsApp siswi ini. Dia bahkan mengajak siswinya untuk ditemani ke Bira, Bulukumba," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini