Tim itu diantaranya Prof Erwan Agus Purwanto (Kemenpan RB), Eko Prasetyo Purnomo Putra (Kemendagri), Prof Amir Imbaruddin (STIA LAN), Prof Jedawi dan Prof Wahyu Haryadi (Universitas Hasanuddin).
"Mereka sudah bekerja sejak Agustus- September. Hasil kerjanya itulah yang disampaikan kepada Kemendagri," bebernya.
Seperti diketahui, kabar pengusulan pemberhentian Abdul Hayat Gani tengah mencuat. Kabarnya, saat ini proses pengusulan itu sudah ada di Kementerian Sekretariat Negara dan segera diusulkan ke Presiden.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sudah mengirim surat tersebut melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Bahkan dalam surat bernomor 800/0019/BKPSDM, surat itu dikirim pada 12 November 2022 lalu.
Baca Juga:Soal Tambang Ilegal, Ganjar Curhat Tidak Disukai Teman Gegara Tak Mau Berikan Izin Galian C
Abdul Hayat Gani yang ditemui di Kantor Graha Sucofindo beberapa waktu lalu enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu soal pengusulan pemberhentian dirinya.
"No comment, saya belum terima surat resminya," ujar Hayat dengan nada bergetar, Selasa, 22 November 2022.
Ia meminta agar masalah ini tak dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari dinamika politik.
"Sampai sekarang saya belum terima (suratnya). Jangan bikin gaduh dulu, itu hal yang biasa," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Tegas! Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Nekat Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE