Polres Sigi Amankan Ganja 3,4 Kg Dari Dua Orang Pria

Narkotika golongan I

Muhammad Yunus
Minggu, 27 November 2022 | 21:00 WIB
Polres Sigi Amankan Ganja 3,4 Kg Dari Dua Orang Pria
Ilustrasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan paket ganja seberat 500 kilogram di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (12/8/2019) malam. (Foto dok. BNN/Istimewa)

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resort (Polres) Sigi mengamankan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 3,4 kilogram di desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Jani Sagala di Sigi, Minggu, mengatakan ganja dengan total 3,4 kilogram itu diamankan dari dua pria yang masing-masing berinisial F dan D.

"Ganja tersebut kami amankan dari dua pelaku yakni F dan D di desa Tulo dan saat ini sudah dalam tahap proses selanjutnya," kata AKP Jani.

Dia menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap beserta barang bukti berupa dua paket plastik cetak bening dan satu unit ponsel pintar itu juga langsung diamankan untuk proses pemeriksaan maupun pengembangan.

Berdasarkan kronologis, AKP Jani berujar bahwa pertama kali adanya informasi pengiriman ganja tersebut diketahui pada Rabu (23/11) melalui jasa pengiriman PT. Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) wilayah Jalan Dewi Sartika Palu.

"Masuk gudang JNE itu tanggal 25 November dan selanjutnya pada 26 November paket itu kemudian dikirim ke gudang sekaligus dibawa ke JNE cabang Dolo untuk diantarkan kepada pemiliknya," ujarnya.

Selanjutnya, dalam proses transaksi paket kiriman itu pihak Polres Sigi melakukan penyergapan sekaligus penangkapan terhadap penerima paket yang berinisial F bersama rekannya berinisial D.

Adapun kedua terduga pelaku itu hingga saat ini telah diamankan di Polres Sigi untuk proses pengembangan keterkaitan jaringan yang lain.

"Nanti juga akan ada pemeriksaan urine untuk melengkapi administrasi penyidikan sekaligus pengujian barang bukti di laboratorium forensik Makassar," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Sigi itu mengemukakan bahwa pengakuan terduga pelaku dengan inisial F diketahui telah melakukan orderan ganja sebanyak dua kali namun lolos dari pantauan pihak aparat.

"Dua kali lolos sesuai pengakuan pelaku F sedangkan pelaku inisial D ikut ditangkap karena membonceng pelaku F pada saat mengambil barang tersebut," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif bersama kepolisian wilayah masing-masing dalam memberantas rantai peredaran narkotika dengan jenis apapun. (Antara)

Baca Juga:Sensasi Beli Ganja Resmi, Ngebaksnya Bisa di Mana Saja Asal...

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini