SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel akan menyerahkan SK Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 17 desember menddatang.
Akibatnya, dari sekitar 1.750 calon PPPK baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN.
“Sisanya kita beraharap pekan depan ini ya Senin ini bertambah menjadi 800. Kita berharap ini selesai 15 Desember 2022 dan kita serahkan pada 17 Desember 2022. Semoga lancar semua,” ujar Plt Kepala BKD Imran Jausi, Minggu (27/11/2022) di Makassar.
Dia mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena banyak Calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. Atas hal ini, pihak BKD mengimbau kepada sekuruh peserta calon PPPK untuk secara aktif menanyakan dan berkonsultasi ke BKD atas pemberkasannya.
Baca Juga:Info Lowongan Kerja Anggota KPU dan Badan AdHoc, Segini Gajinya
“Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah menginfokan tapi masih ada yang belum update dan lain sebagainya,” ujar Imran.
Menurut Imran Jausi, 17 Desember 2022 agenda penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Jadi sudah ditetapkan itu tagl 17 Desember 2017. Jika pun ternyata dari 1.700 an ini masih ada yang belum kelar SK nya maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progress kelengkapan berkas banyak yang lambat,” ujarnya.
Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut.
Baca Juga:Para Pendaftar PPK Surabaya Diminta Aktif Pantau Email dan SIAKBA Biar Update