Prof Amar Menang Pemilihan Rektor Universitas Tadulako Palu

Memperoleh 77 suara

Muhammad Yunus
Rabu, 23 November 2022 | 15:56 WIB
Prof Amar Menang Pemilihan Rektor Universitas Tadulako Palu
Papan keterangan hasil pemungutan suara dalam pemiliha Rektor Universitas Tadulako di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (23/11/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Prof Amar memenangkan pemilihan Rektor Universitas Tadulako (Untad). Setelah memperoleh 77 suara dalam Rapat Senat Pemungutan Suara Calon Rektor Untad 2023-2027 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 23 November 2022.

"Hasilnya dimenangkan oleh Prof Amar dengan total 77 perolehan suara yang merupakan akumulasi dari para anggota senat maupun pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad Adam Malik di Palu.

Dia menjelaskan Pilrek tersebut diikuti oleh tiga calon rektor, masing-masing adalah Prof Amar dengan perolehan 77 suara, Prof Muhammad Khairil memperoleh 32 suara dan Lufsyi Mahmudin tidak memperoleh suara.

"Sehingga total suara terpakai sebanyak 109 yang semuanya sah dengan nilai persentase 65 persen adalah hak senat Untad sedangkan 35 persen hak Kemendibukdristek," jelasnya.

Baca Juga:Lomba Masak Ikan Diikuti 30 Provinsi di Indonesia

Adapun pemilihan calon Rektor Untad, Adam berujar proses sudah sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor: 158/Senat-Utd/Kp/2022 tentang Tata Cara pemilihan Rektor Universitas Tadulako Periode 2023-2027 pada bagian lampiran tentang jadwal pelaksanaan tahapan pemilihan rektor.

Selain itu pasal 17 ayat (1) Bab IV ketentuan penutup yang ikut serta memperhatikan surat dirjen pendidikan tinggi, riset dan teknologi nomor: 1101/E E1/Kp.05.05/2022 perihal penundaan pemilihan Rektor Untad periode 2023-2027.

"Karena memang sebelumnya itu pemilihan pada 16 November 2022 akan tetapi ada penundaan dan hari ini telah selesai dilaksanakan sesuai Peraturan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya enam pejabat akademik Untad Palu bertarung dalam pemilihan Rektor periode 2023-2027 yang sudah termaktub dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 158/SENAT-UTD/KP/2022. (Antara)

Baca Juga:15 Juru Parkir Liar di Kota Palu Terjaring Razia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini