Momen Nikita Mirzani Menolak Masuk Gedung Satreskrim dan Berteriak Tidak Mau Ditahan

Kasus pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Momen Nikita Mirzani Menolak Masuk Gedung Satreskrim dan Berteriak Tidak Mau Ditahan
Nikita Mirzani sebelum ditahan di Rutan Serang, menjalani pemeriksaan di Kejati Serang, Selasa (25-10-2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota telah menyerahkan kasus pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani (NM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Selanjutnya Kejari Serang menahan NM di Rutan Serang, Selasa 26 Oktober 2022. Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan hal itu.

"Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari," kata Iwan.

Sementara itu, Nikita Mirzani datang Ke Polres Serang mengenakan kemeja putih, kacamata hitam, dan celana jeans biru dongker saat masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota.

Baca Juga:Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Begini Kondisi Terbaru 3 Anak yang Ditinggalkan

Nikita Mirzani yang awalnya enggan untuk turun dari mobil. Namun, setelah dipanggil oleh pengacaranya, Nikita Mirzani baru turun dari mobil dan masuk ke gedung.

Sementara itu, di dalam ruang penyidik, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejari Serang.

Iwan mengatakan bahwa Nikita Mirzani sekitar 30 menit di dalam ruangan penyidik untuk melakukan tes kesehatan.

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif. Maka Nikita Mirzani langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot," katanya.

Penahanan terhadap artis Nikita Mirzani dilakukan. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Baca Juga:Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Sebelum dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, terdengar Nikita Mirzani menangis dan berteriak.

"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra?" suara Nikita terdengar hingga keluar ruangan Kejari Serang, Banten, Selasa 25 Oktober 2022.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita.

Sejumlah polisi wanita dan jaksa perempuan terlihat masuk ke dalam ruangan.

Sementara Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid, juga terlihat keluar masuk ke ruangan tahap II.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simanjuntak mengatakan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini