KPK Panggil Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe Hari Ini

Pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Muhammad Yunus
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:37 WIB
KPK Panggil Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe Hari Ini
Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartikasari [SuaraSulsel.id/Antara]

Dalam pemeriksaan laporan keuangan, ER aktif berkoordinasi dengan GG yang dianggap berpengalaman dalam mengondisikan temuan jenis pemeriksaan, termasuk teknis penyerahan uang untuk tim pemeriksa.

GG lantas menyampaikan keinginan ER tersebut pada YBHM dan selanjutnya YBHM diduga bersedia memenuhi keinginan ER dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang dengan istilah "dana partisipasi".

Untuk memenuhi permintaan YBHM, KPK menduga ER sempat meminta saran kepada WIW dan GG terkait dengan sumber uang dan masukan dari WIW dan GG, yaitu dapat dimintakan dari para kontraktor yang menjadi pemenang proyek pada tahun anggaran 2020.

Besaran "dana partisipasi" yang dimintakan itu diduga 1 persen dari nilai proyek. Dari keseluruhan "dana partisipasi" yang terkumpul, nantinya ER akan mendapatkan 10 persen.

Baca Juga:Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan

Uang yang diduga diterima secara bertahap oleh YBHM, WIW, dan GG sekitar Rp2,8 miliar, sementara AS turut diduga mendapatkan bagian Rp100 juta untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi kepala BPK perwakilan. ER juga mendapatkan jatah sekitar Rp324 juta.

KPK juga masih mendalami terkait dengan dugaan aliran uang dalam pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulsel tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini