SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mendistribusikan 50 kendaraan bermotor roda tiga. Untuk tiga kecamatan. Guna membantu mengatasi masalah sampah.
"Kendaraan angkutan sampah ini ditempatkan di permukiman yang tidak bisa dilalui mobil melalui program pengelola sampah berbasis partisipastif," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Kamis 20 Oktober 2022.
Dia menjelaskan 50 kendaraan sampah ini merupakan salah satu program Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak kecamatan akan membuka rekrutmen tenaga kerja yang disebut dengan satgas kebersihan untuk mengoperasikan kendaraan pengangkut sampah dilengkapi empat orang satgas kebersihan.
Kendaraan bermotor roda tiga guna mengangkut sampah sebanyak 30 unit saat ini telah berada di eks Kantor Wali Kota Ternate, sedangkan 20 unit lainnya masih dalam perjalanan atau perakitan.
Baca Juga:Ternyata Ini Penyebab Banjir di TPA Cipayung Depok
Untuk pengaturan operasional, satu unit kendaraan motor sampah untuk sif pagi pada pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIT dengan penggunaan personel dua orang, kemudian sif siang juga sama dua orang, mulai pukul 13.00 hingga pukul 18.00 WIT menggunakan satu motor terdapat 4 petugas kebersihan.
Di samping itu, kata Rizal, petugas kebersihan nanti digaji per bulan sebesar Rp1,5 juta dengan cacatan satu operator motor sampah harus melayani 4 RT sesuai sif yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, kecamatan yang belum mendapatkan motor sampah di tahun ini akan dianggarkan pada tahun 2023, terutama di Kecamatan Pulau Ternate dan Ternate Barat dan kemudian akan disiapkan kecamatan terluar yakni Kecamatan Hiri, Pulau Moti dan Batang Dua.
Sementara itu, DLH Ternate meminta seluruh aparatur di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk intensif melakukan pengawasan, menyusul banyaknya sampah bertebaran di tempat umum.
Kadis DLH Kota Ternate, Tony Pontoh meminta adanya kesadaran masyarakat dalam mendukung Ternate kota bersih, sehingga areal yang tidak kosong maupun kali mati tidak dijadikan sebagai tempat sampah," kata Kadis DLH Kota Ternate. (Antara)