SuaraSulsel.id - Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, Sulawesi Selatan, telah menjaring 303 pelanggar. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 dari 3-16 Oktober 2022.
Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat dikonfirmasi mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 303 pelanggar.
"Dalam razia operasi zebra itu kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Tidak semua yang terjaring itu kita tilang (tindakan langsung)," ujarnya.
AKBP Yusuf Usman mengatakan, tujuan utama dilaksanakannya operasi zebra secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya pengendara dalam berlalu lintas.
Baca Juga:Operasi Zebra Mahakam Berakhir, Polantas Bontang Tilang 153 Pengendara
Kesadaran yang dimaksudkannya adalah dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas seperti mematuhi rambu-rambu, menggunakan kelengkapan berkendara dan lainnya.
Karena itu, pola pendekatan yang digunakan dalam operasi zebra adalah preemtif, preventif dan tindakan langsung.
"Dari jumlah 303 yang terjaring itu, hanya sekitar 18 persen yang kami tilang, sisanya berupa teguran, edukasi dan memintanya menandatangani surat pernyataan," katanya.
Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji menambahkan, dari 303 pelanggar yang terjaring, sebanyak 251 pelanggar diberikan teguran dan menandatangani surat pernyataan.
Sementara sisanya sebanyak 52 pelanggar langsung diberikan tindakan langsung karena dinilai tingkat pelanggaran-nya cukup serius dan bahkan membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Baca Juga:Operasi Zebra Progo 2022 Berjalan 10 Hari, Polres Bantul Tindak 5.672 Pelanggar
"Dari jumlah 303 itu, 251 pelanggar diberikan teguran dan sisanya 52 langsung tilang karena membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," terangnya.
Pelanggar yang disanksi tilang tersebut masih tercatat pengendara di bawah usia sebanyak 5 orang, pelanggaran tidak memakai helm 26, penggunaan HP saat mengemudi 1 pelanggar, terobos rambu lalu lintas 3 pelanggar.
Demikian pada pelanggaran kendaraan yang tidak gunakan TNKB sebanyak 5, kelengkapan kendaraan 6 pelanggar, kelengkapan surat surat 8 pelanggar terdiri dari sepeda motor 41, mini bus 6, truk 3 dan pick up 2 pelanggar.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 terlaksana dengan baik tanpa ada kendala. Dan Polres Palopo berterima kasih pada seluruh pihak dan masyarakat yang membantu kelancaran operasi tersebut," ucap Iptu Siswaji. (Antara)