Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya Masih Menunggu Putusan DPR

Pemerintah Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan DPR

Muhammad Yunus
Senin, 10 Oktober 2022 | 16:08 WIB
Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya Masih Menunggu Putusan DPR
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dipakaikan topi kasuari oleh Bupati Kaimana Freddy Thie saat berkunjung ke Kaimana. [ANTARA/HO-Isabela Wisang]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan DPR. Terkait sidang persetujuan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, mengatakan terus melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR karena hasil keputusan tersebut dinanti oleh masyarakat.

“Terakhir saya bertemu dengan ketua Komisi II DPR beliau sampaikan bahwa tahapannya sudah ditingkat pimpinan hanya saja sementara ditunda karena dibatasi waktu dan agenda dari tim kerja komisi II,” kata Waterpauw, Senin 10 Oktober 2022.

Ia juga optimistis pengesahan daerah otonom baru yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat tersebut dapat terjadi pada 2022.

Baca Juga:Menolak Jadi Saksi, Istri dan Anak Lukas Enembe Diminta Sampaikan Langsung ke Penyidik KPK

"Justru saya memiliki optimisme bisa segera disahkan, namun dalam mekanismenya bukan menjadi tanah kita di daerah karena telah diserahkan ke pemerintah pusat," kata dia.

Selain soal pengesahan, dia juga membeberkan masyarakat sedang menunggu terkait letak ibu kota dari calon Provinsi Papua Barat Daya.

Berdasarkan naskah akademik yang diusulkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat bersama dengan bupati dan wali kota, Kabupaten Sorong dianggap strategis karena merupakan kabupaten induk yang melahirkan Kabupaten dan kota di sekitarnya.

"Kabupaten Sorong adalah induk yang melahirkan Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan juga posisinya berada di tengah-tengah kemudian lahan masih sangat luas dan orang asli Papua masih sangat mendominasi," ujar dia.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong telah menyiapkan lahan seluas 500 Hektare untuk pembangunan perkantoran calon Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga:KPK Sebut Ada Tersangka Lain di Kasus Lukas Enembe

"Mana-mana yang menjadi keputusan nantinya, kita di daerah siap melaksanakan dengan baik," tutup Waterpauw. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini