Sri Mulyani Mau Beri Garuda Indonesia Uang Rp7,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara

Muhammad Yunus
Kamis, 22 September 2022 | 13:25 WIB
Sri Mulyani Mau Beri Garuda Indonesia Uang Rp7,5 Triliun
Menkeu Sri Mulyani. [Antara]

SuaraSulsel.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua BUMN. Yaitu PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Hutama Karya, serta Badan Bank Tanah total senilai Rp15,5 triliun.

Ia merinci PMN senilai Rp7,5 triliun akan diberikan kepada Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan penambahan modal kerja melalui skema right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis 22 September 2022, mengatakan PMN diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi.

"Jadi PMN masuk setelah balance sheet Garuda sudah lebih manageable dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan disahkan dalam putusan pengadilan homologasi," katanya.

Baca Juga:Melalui Menteri Keuangan, Indonesia dan Australia Sepakati MoU untuk Perkuat Kerja Sama

Menurut rencana, sebanyak Rp4,5 triliun atau 60 persen dari PMN untuk Garuda Indonesia akan digunakan untuk restorasi dan pengelolaan, serta Rp3 triliun atau 40 persen sisanya akan diberikan sebagai tambahan modal kerja.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga akan menambah PMN untuk Hutama Karya senilai Rp7,5 triliun, sehingga total PMN untuk Hutama Karya menjadi Rp31,3 triliun di 2022.

"Dengan tujuan selesaikan konstruksi terutama Tol Sumatra Tahap I dan kami akan selalu lakukan indikator kinerja seperti yang disampaikan kepada Komisi XI DPR RI," katanya.

Sementara itu, Badan Bank Tanah juga akan mendapatkan PMN senilai Rp500 miliar untuk memperoleh tanah seluas 14.086 hektare dan pengembangan tanah 444,5 hektare serta sebagai tambahan modal kerja.

Pemberian PMN tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI dimana pembahasan secara mendalam akan dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya. (Antara)

Baca Juga:CEK FAKTA: Beredar Video dengan Narasi SBY Ditangkap Oleh Kejaksaan Agung, Benarkah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini