Tenaga Kontrak Sektor Kesehatan dan Pendidikan Akan Diangkat Menjadi Pegawai P3K

Menpan RB Azwar Anas telah mengambil jalan tengah

Muhammad Yunus
Rabu, 14 September 2022 | 08:26 WIB
Tenaga Kontrak Sektor Kesehatan dan Pendidikan Akan Diangkat Menjadi Pegawai P3K
Calon PPPK Pemprov Sulsel berfoto bersama pada acara penyerahan SK di Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO]

Menpan RB Azwar Anas sendiri sudah meminta semua kepada seluruh kepala daerah agar mensosialisasikan rencana penghapusan tenaga non ASN tersebut.

Namun, dirinya telah menyampaikan agar penghapusan tenaga non ASN di daerah mesti dipertimbangkan secara matang. Karena kultur setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.

Andi Seto mengaku jika tenaga non ASN terutama di sektor kesehatan dan pendidikan memiliki peran sangat penting dalam pemberian pelayanan publik ke masyarakat.

Apalagi, menurut dia, kedua sektor itu rata-rata diisi oleh tenaga non ASN. Sehingga pelayanan dipastikan lumpuh jika kebijakan ini diterapkan.

Baca Juga:Pemerintah Didesak Buat Regulasi Terkait Distribusi Tenaga Kesehatan Lebih Merata

"Tenaga non ASN di sektor kesehatan dan pendidikan sangat membantu kami, mereka rela bertugas sampai pelosok-pelosok desa. Kalau ini dihapus, siapa lagi yang mau isi di sektor ini," katanya.

Selain itu, pihaknya tidak bisa mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak (PPPK). Karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan. Sebab, gaji yang harus dibayarkan sesuai dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini