Komnas HAM Periksa 3 Prajurit Terlibat Kasus Mutilasi di Kabupaten Mimika

Memeriksa tiga dari enam prajurit yang terlibat kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika

Muhammad Yunus
Rabu, 14 September 2022 | 06:10 WIB
Komnas HAM Periksa 3 Prajurit Terlibat Kasus Mutilasi di Kabupaten Mimika
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam (kiri) bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Papua, Selasa (13/9/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memeriksa tiga dari enam prajurit yang terlibat kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa 13 September 2022.

Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.

"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura.

Anam bertemu Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII Cenderawasih di Polimak, Jayapura, Selasa, sebelum memeriksa tiga prajurit terduga pelaku mutilasi.

Baca Juga:Viral Video Perwira TNI Gebrak Meja Tuntut Effendi Simbolon Minta Maaf: 'Darah Kami Mendidih'

Dia mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka.

Selain di Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, tiga prajurit lain saat ini masih ditahan di Sub Denpom Timika.

Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memeriksa prajurit terduga pelaku mutilasi di Timika.

"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM bila ingin memeriksa para terduga pelaku mutilasi," kata Saleh.

Tiga prajurit terduga pelaku mutilasi yang ditahan di Rutan Waena berpangkat mayor dan tantama, sedangkan prajurit ditahan di Timika berpangkat perwira pertama dan bintara. Ketiga prajurit yang berada di Timika akan segera dibawa ke Jayapura setelah berkasnya lengkap.

Baca Juga:Tak Terima TNI Disebut 'Gerombolan' dan Atasannya Tidak Akur, Dandim Cilegon Desak Effendi Simbolon Minta Maaf

Sidang terhadap keenam prajurit terduga pelaku mutilasi itu akan dilakukan di Jayapura dan Makassar, ujar Saleh Mustafa.

Sepuluh tersangka pelaku mutilasi tersebut ialah Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini