Saharuddin mengaku sangat menyayangkan pengelola asrama dan pihak rumah sakit dalam kasus ini. Mereka dianggap lalai.
"Dua kelalaian di sini. Satu, tidak ada pengaman di lantai III. Kemudian, lambat penanganannya dari rumah sakit. Harusnya langsung ditangani, tapi ini ditunggu sampai tengah malam baru dapat dirawat," tegasnya.
Polisi lalu membuat laporan model A untuk mengusut kasus jatuhnya Fitriani. Artinya, aduan dibuat oleh internal kepolisian untuk penyelidikan, tak perlu dari pihak keluarga.
"Sudah ada beberapa kita saksi kita periksa walau tidak ada laporan. Kita malah buatkan laporan polisi model A untuk periksa pengelolanya Ramsis. Jangan mengabaikan hal seperti itu. Jangan sampai ada korban lagi, kasihan anaknya orang dari jauh sekolah. Kasihan sekali. Kami selalu tunggu keluarga untuk buat laporan. Kita akan tangani," tegas Saharuddin.
Baca Juga:Ribuan Gedung Sekolah Rusak, Beasiswa Nihil, Peran Pemkab Cianjur Dipertanyakan?
Kontributor : Lorensia Clara Tambing