"Dua kelalaian di sini. Satu, tidak ada pengaman di lantai III. Kemudian, lambat penanganannya dari rumah sakit. Harusnya langsung ditangani, tapi ini ditunggu sampai tengah malam baru dapat dirawat," tegasnya.
Polisi lalu membuat laporan model A untuk mengusut kasus jatuhnya Fitriani. Artinya, aduan dibuat oleh internal kepolisian untuk penyelidikan, tak perlu dari pihak keluarga.
"Sudah ada beberapa kita saksi kita periksa walau tidak ada laporan. Kita malah buatkan laporan polisi model A untuk periksa pengelolanya Ramsis. Jangan mengabaikan hal seperti itu. Jangan sampai ada korban lagi, kasihan anaknya orang dari jauh sekolah. Kasihan sekali. Kami selalu tunggu keluarga untuk buat laporan. Kita akan tangani," tegas Saharuddin.
Sementara, salah satu teman korban mengaku alasan rumah sakit menolak penanganan operasi terhadap Fitriani karena korban tidak punya BPJS. Sementara, kondisi perekonomian korban juga tidak mampu.
Baca Juga:Rektor Unhas Apresiasi Kemajuan Pertanian Indonesia
"Katanya operasinya butuh dana yang besar. Belum lagi alat-alat yang dipasang di tubuhnya mahal," ujar anak yang enggan disebut namanya itu.
Pihak rumah sakit disebut butuh jaminan sebelum melakukan tindakan operasi. Mereka lalu meminta kedua orang tua korban yang ada di Kabupaten Pinrang untuk segera ke Kota Makassar.
Sejumlah mahasiswa juga telah membuka bantuan donasi untuk membantu biaya pengobatan korban.
"Kita telepon orang tuanya supaya ke Makassar agar bisa jadi jaminan. Tapi sampai di sini, mereka bicara sama dokter. Dokter sudah angkat tangan karena kondisinya sudah tidak mungkin. Jadi orang tuanya pasrah dan bawa Fitri ke Pinrang," bebernya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Antisipasi Krisis Pangan, Mentan SYL Dorong Kampus Unhas Menjadi Pilar Pertanian