SuaraSulsel.id - JS, oknum anggota polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kedapatan asyik berduaan dengan istri orang di sebuah indekos.
Video saat mereka digrebek viral di media sosial.
Video itu direkam oleh HS. Suami dari ER, wanita yang ditemani JS. Mereka diduga sudah sepekan lebih tinggal bersama.
HS dan keluarganya lantas mendatangi mereka di kos-kosan tersebut. Namun sadar digrebek, JS lalu kabur tanpa menggunakan busana.
Baca Juga:Ngeri-ngeri Sedap, Deteksi Swasta Kawakan Bagikan 20 Tanda Pasangan Berselingkuh
Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa mengatakan sudah mendapat informasi soal video tersebut.
Propam saat ini sedang melakukan pendalaman kasus dan memanggil JS.
"Sudah ditangani Propam. Yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa. Hasil pemeriksaannya belum kita ketahui," ujar Roni saat dikonfirmasi Kamis, 8 September 2022.
Roni mengaku jika JS terbukti berselingkuh, maka tentu akan ada sanksi yang dikenakan. Sanksi terberat adalah diberhentikan dengan tidak hormat.
"Sanksi terberat PDTH. Tapi ini masih dalam proses pemeriksaan ya, kita juga masih mencari fakta di lapangan. Saksi dan korban juga sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga:Beredar! Video Polisi J Tiduri Istri Orang di Kos-kosan, Suami: Dia Pamit Katanya Mau Ziarah
Sebelumnya, HS mengaku curiga sebab ER sempat pamit bersama putranya ke Kabupaten Bone untuk ziarah kubur. Namun sudah sepekan lebih, ia tak kembali.
Sesampainya di Bone, ER sempat meminta putranya untuk kembali ke Pinrang sendirian. Alasannya karena ada hal mendesak yang harus diurus.
Ternyata, ER kabur bersama JS dan kembali ke Pinrang. Parahnya, ER ikut membawa anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Mereka menyewa sebuah kos-kosan di daerah Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dan tinggal bersama.
Saat digrebek, JS diketahui hanya memakai sarung. Ia kabur ke belakang rumah tanpa menggunakan pakaian.
HS juga mengaku sudah sempat memperingati JS agar menjauhi istrinya. Apalagi, JS diketahui sudah punya istri dan anak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing