Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon Menunggu Hukuman

Sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 September 2022 | 13:48 WIB
Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon Menunggu Hukuman
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce (Suara.com/Faqih)

SuaraSulsel.id - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, anggota polisi yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum.

Sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 2 September 2022.

Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.

Baca Juga:Kasus Polisi "86-kan" Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan 7 Anak Buahnya Resmi Ditahan

Yang bersangkutan juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.

Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial. Pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).

Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara. Terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.

Namun demikian, salah satu oknum anggota Polsek tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.

Baca Juga:Heboh Polisi Minta Wartawan Bicara dengan Pohon, Ipda Suhartono Bakal kena Sanksi Jika Bersalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini